Navigation Menu

Hi There, I am

About Me

Social media

Instagram

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

iklan banner

Techonlogy

Subscribe Here

Sponsor

About

Buntut Dari Kasus Penganiayaan Di Desa Lahagu, AL Ditetapkan Tersangka

Buntut Dari Kasus Penganiayaan Di Desa Lahagu,  AL Ditetapkan Tersangka

Nias Barat | Medan88News
: Terduga pelaku kekerasan fisik terhadap Hasamoni Lahagu dan istrinya Oni Verliana Telaumbanua oleh Pelaku  AL akhirnya Kepolisian Sektor Mandrehe menaikkan dan menetapkan status tersangka terhadap AL melalui SP2HP hal ini disampaikan kepada korban kepada Awak Media, Jumat (19/5/2022).

 

Kasus penganiayaan yang dialami korban HL dan OT yang telah dilaporkan oleh pihak korban di Polsek Mandrehe berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/06/II/2022/NS-Mandrehe pada tanggal 25 Februari 2022, setelah pihak Penyidik Kepolisian melakukan tahapan-tahapan dalam penyelidikan dan penyidikan atas laporan korban tersebut, salah seorang dari dua diduga pelaku menjadi tersangka dalam kasus ini dan pihak Kepolisian Resort Nias melalui Polsek Mandrehe akan melakukan pemanggilan tersangka AL, melakukan pemeriksaan, serta mengirimkan SPDP Penetapan tersangka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.


Sementara itu, Hasil Gelar Perkara terhadap terlapor NG masih belum bisa dijadikan tersangka namun informasi perkembangan penyelidikan akan di laporkan kepada pelapor secara berkala.


Soni Lahugu, SE yang mendampingi korban dalam pelaporan kasus tersebut mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras pihak Kepolisian dalam mengungkap kebenaran yang cukup adil bagi masyarakat lemah yang membutuhan perlindungan hukum di negeri ini, dalam kasus ini akan terus mendampingi pihak korban sehingga kedua orang diduga pelaku dapat terungkap fakta hukumnya, tambahnya.


Korban HL dan OT juga berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah berupaya mengungkap salah satu dari dua orang terlapor pelaku penganiayaan terhadap diri mereka dan berharap agar terhadap pelaku NG juga dijadikan tersangka, ujar HL.


Penulis : Maretinus Lahagu

Pembangunan Rabat Beton Desa Ononamolo I Diduga Sarat Penyimpangan

Pembangunan Rabat Beton Desa Ononamolo I Diduga Sarat Penyimpangan

NIAS BARAT|Medan88News
: Pembangunan Rabat Beton di Desa Ononamolo I Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 diduga melanggar undang-undang Keterbukan Informasi Publik (KIP) dan menjadi sarat penyimpangan.


Demikian dikatakan salah seorang warga setempat yang enggan  namanya disebutkan, Selasa (03/05/2022). Menurutnya, Pembangunan Jalan sepanjang 760 meter (m), lebar 3 meter (m) dan tebal 15 Centi meter (Cm) itu terlihat cukup banyak kejanggalan. "Bagaimana tidak, Papan Proyek  saja tidak ada di pasang ditambah lagi  RAB dan Desain Gambar tidak di pegang oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK)", ucapnya.


Hal itu dibenarkan oleh salah seorang Tim Pengelola Kegiatan (TPK) bahwa Peran mereka sebagai TPK di kangkangi oleh Kepala Desa Ononamolo I. "Kami sebagai TPK tidak dilibatkan dalam pengelolaan Pembangunan Rabat Beton ini,   saat itu kami meminta Desain gambar dan RAB kepada Kepala Desa namun tidak pernah di indahkan. Pemesanan Pengadaan bahan material (pasir) dilapangan tidak melalui kami. Sama sekali  tidak kami ketahui harga bahannya, dan  jumlah kubikasi pasir yg telah diangkut  di lokasi," jelasnya.


Saat di konfirmasi kepada Kepala Desa Ononamolo I Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat Alifati Waruwu melalui telepon seluler oleh wartawan media Medan88News, Selasa (03/05/2022), Kades Alifati Waruwu mengatakan " Sebenarnya  bang, Pembangunan Rabat Beton itu sudah masuk DPAL, sumber Anggarannya dari TA 2021 dan pelaksanaannya dikerjakan pada tahun 2022 ini, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) selama ini saya libatkan mereka tetap ada dilokasi pengerjaan bangunan" jelas Kades


Ketika ditanyai soal papan informasi proyek Dana Desa yang belum di pasang, Kades menjelaskan, "sebenarnya papan proyek sudah lama siap bang sesuai dengan APBDes, hanya saja kami lupa, belum di pasang, saya pernah perintahkan perangkat desa tapi masih belum di pasang sampai sekarang. Nanti saya suruh mereka memasang papan proyek itu bang," Ujar Kades.


Ia menambahkan,  total Pagu Dana untuk item pembangunan Rabat Beton di Desa Ononamolo I sebesar Rp. 817.000.000 lebih.


Penulis : Maretinus Lahagu

Laporan Hasamoni Halawa als Ama Fama, Di Peti Es-kan Polsek Lolowau

Laporan Hasamoni Halawa als Ama Fama, Di Peti Es-kan Polsek Lolowau
Nias Selatan, Medan88News: Hasamoni Halawa selaku Korban dalam perkara penganiayaan yang dilakukan oleh IBH, SH, MH, SKH yang terjadi pada Jumat(21/1/2022) telah melaporkan kejadian pidana tersebut ke Polsek Lolowau, sesuai dengan Laporan Nomor: LP/B/24/I/2022/Polsek Lolowau/Polres Nias Selatan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 21 Januari 2022.


Hasamoni Halawa saat dikonfirmasi Wartawan Medan88News pada Kamis (17/3/2022), mengatakan bahwa Kapolsek Lolowa'u Kabupaten Nias Selatan belum menindak lanjuti laporan tersebut sampai saat ini, sementara laporannya sudah berbulan-bulan.


Setelah beberapa hari berjalannya laporan Hasamoni Halawa  (Korban) kemudian Kuasa Hukum korban, Emanuel Daeli (ED) meminta SP2HP kepada penyidik di Polsek Lolowau. Pihak Penyidik Polres Nias Selatan melayangkan surat undangan untuk melakukan Mediasi di Polres Nias selatan pada Kamis(10/2/2022), untuk melaksanakan Restorasi Justice. 


Karena Kuasa Hukum korban merasa adanya ketidak profesional penyidik Polsek Lolowau dalam menangani laporan tersebut maka Kuasa Hukum Korban menyurati Kapolres Nias Selatan dan Kapolsek lolowa'u pada Rabu(16/2/2022). Beberapa hari kemudian pihak Penyidik Polsek Lolowau  melakukan panggilan kepada Hasamoni Halawa untuk menghadiri Pra Rekonstruksi pada Jumat (25/2/2022) di Polres Nias Selatan, namun tidak ada titik penyelesaian yg di lakukan oleh pihak penyidik Polsek Lolowau di Gedung Polres Nias Selatan.


Diduga pihak penyidik Polsek Lolowau mengadakan Restoratif Justice  bersama penyidik polres Nias Selatan namun tidak mengijinkan kuasa hukum korban, Emanuel Daeli masuk dalam ruangan padahal Legalitas Hukum lengkap.


Sampai saat ini laporan Hasamoni belum ada hasil dalam penanganan Polsek Lolowau. "Sampai sekarang berkas atau laporan korban dari Polsek Lolowau belum sampai di kejaksaan", Ucap Kuasa Hukum Hasamoni Halawa.


Kapolsek Lolowau, Adolf M.Purba.,SH saat dikonfirmasi oleh awak media Medan88News pada Kamis (17/3/2022), mengatakan "masih ditindak lanjuti, pak", ucap Kapolsek kepada Wartawan Media ini. Dan saat dilanjutkan pertanyaan sudah sampai dimana laporannya, Kapolsek, " Ngomong aja sama Kanitnya", Lanjutnya.


Penulis: Oktaf VB

Parkir Bongkar Muat Sembarangan, Dishub Kota Gunungsitoli Lakukan Kempes Ban Terhadap Kendaraan Roda Enam


Parkir Bongkar Muat Sembarangan, Dishub Kota Gununsitoli Lakukan Kempes Ban Terhadap Kenderaan Roda Enam

Gunungsitoli | Medan88News: Petugas Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli melakukan penertiban berupa tindakan pengempesan ban beberapa truk roda 6 yang sedang parkir dan melakukan kegiatan bongkar muat di tepi jalan umum Kota Gunungsitoli pada Jumat (18/02/2022).


Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Firmantus Laia, menjelaskan bahwa sesuai dengan petunjuk pimpinan semua kendaraan roda 6 keatas dilarang parkir dan melakukan kegiatan bongkar muat di tepi jalan umum di wilayah Kota Gunungsitoli, bila ada yang melanggar supaya ditindak dengan tegas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Bongkar Muat Barang.


“Ia betul, hari ini kita sudah menindak beberapa kendaraan roda 6 yang parkir atau melakukan kegiatan bongkar muat di tepi jalan umum, salah satunya di jalan Ahmad Yani pada siang tadi, bahkan kedepan tindakan yang dilakukan bukan hanya pengempesan tapi kita derek langsung, dan hal ini terus kita lakukan agar ada efek jera bagi pengendara roda 6 keatas. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh pengendara roda 6 keatas agar menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di Wilayah Kota Gunungsitoli" ungkap Firmantus Laia sebagai kepala Bidang LLA.


Penulis : Foarota Waruwu

Ikatan Pemuda Karya Satuan Pelajar Mahasiswa Kota Gunungsitoli Berikan Bantuan Kursi Roda dan Tali Kasih Kepada Salah Satu Warga Kelurahan Pasar Gunungsitoli


Ikatan Pemuda Karya Satuan Pelajar Mahasiswa Kota Gunungsitoli Berikan Bantuan Kursi Roda dan  Tali Kasih Kepada Salah Satu Warga Kelurahan Pasar Gunungsitoli

Gunungsitoli | Medan88News Ikatan Pemuda Karya Satuan Pelajar Mahasiswa Kota Gunungsitoli  memberikan bantuan berupa kursi roda dan tali kasih kepada Bualazanolo Hulu (60) Warga Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (16/02/2022).


Bualazanolo Hulu penderita lumpuh yang sudah lama mengalami kesusahan bila hendak berjalan, dan dalam kegiatan ini SAPMA IPK Kota Gunungsitoli juga memberikan bantuan sembako.


Kepada media, Ketua SAPMA IPK Kota Gunungsitoli Marfendi Zebua,SE menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah aksi sosial kemanusiaan ditengah masyarakat, dan hal ini juga sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada masyarakat.


Marfendi menjelaskan, Kami sudah lama mengetahui ada warga tak mampu yang lumpuh dan bisu tersebut, setelah diinformasikan oleh Ketua DPD IPK Kota Gunungsitoli bahwa ada program untuk pembagian kursi roda, jadi baru kami mendata Bualazanolo Hulu dan layak menerima bantuan tersebut.


“Penyerahannya kami lakukan secara langsung ke rumah yang bersangkutan. Semoga bisa membantu mereka”, harapnya.


Marfendi berharap kepada organisasi lain dan Pemerintah agar dapat ikut membantu warga miskin lainnya. “Saya kira masih banyak yang membutuhkan uluran bantuan kita ini, khususnya yang merupakan keluarga kurang mampu.


Kami juga tidak lupa berterimakasih kepada BRI Cabang Gunungsitoli telah mendukung kegiatan kami ini. Turut Hadir Pengurus dan kader - kader Sapma IPK Kota Gunungsitoli.


Penulis : Awirman Waruwu

Ayam Broiler Impor Kuasai Pasar Gunungsitoli, Peternak Lokal Mengeluh Tidak Mampu Imbangi Harga

Ayam Broiler Impor Kuasai Pasar Gunungsitoli, Peternak Lokal Mengeluh Tidak Mampu Imbangi Harga

Gunungsitoli | Medan88News: Beternak ayam broiler merupakan salah satu mata pencaharian sebagian besar warga Gunungsitoli, namun akhir - akhir ini banyak dari mereka mengeluh karena harga jual ayam broiler dipasaran yang sudah tidak stabil. Hal ini dikarenakan masuknya ayam broiler impor dari luar Nias dengan harga yang relatif lebih murah. 


Seperti diungkapkan salah seorang peternak ayam broiler, Lestariman Telaumbanua warga Desa Sifalaete Ulu saat di hubungi Awak Media Medan88News melalui sambungan telepon seluler, Rabu (16/02/2022)  usaha yang digelutinya tersebut terancam bangkrut dan tutup dikarenakan harga jual yang anjlok di pasaran. 


"Kalau kami ikuti harga jual yang dari Sibolga dipasaran Gunungsitoli sekarang yang jauh lebih murah sudah tidak bisa menutupi harga pembelian pakan yang juga naik, dimana harga ayam broiler perkilonya sekarang dipasaran 25.000/kg, sedangkan harga pakan mencapai 500.000/karung, dan hal ini sangat mengancam perekonomian kami. Kami tidak masalah kalau didatangkan dari luar, tapi jangan sampai kuotanya mubazir yang menyebabkan harga ayam broiler anjlok" ungkapnya.


Hal tersebut juga ditanggapi salah satu penjual pakan, UD. Bintang Jaya saat dihubungi awak media ini bahwa memang banyak pengusaha ayam yang mengeluhkan harga pakan yang sudah tidak tertutupi oleh harga penjualan ayam dipasaran.


Lebih lanjut masyarakat pengusaha ayam broiler dan juga penjual pakan berharap  agar pemerintah lebih memperhatikan distribusi ayam broiler dari luar. Mereka meminta pemerintah memperhatikan kuota ayam broiler yang masuk dari Sibolga ke Gunungsitoli, agar tidak mubazir dan tidak menyebabkan harga jual turun, sehingga pengusaha lokal bisa mengimbanginya.


Penulis : Foarota Waruwu

Minyak Goreng Langka di Gunung Sitoli, Warga Minta Agar Pemerintah Bertindak Cepat

Minyak Goreng Langka di Gunung Sitoli, Warga Minta Agar Pemerintah Bertindak Cepat
Gunungsitoli, 88News: Minyak goreng merupakan salah satu sembilan bahan pokok bagi masyarakat, dimana masyarakat membutuhkannya untuk membuat olahan masakan. Namun lain halnya dengan daerah Kota Gunung Sitoli Nias, sudah hampir 2 minggu terjadi kelangkaan untuk bahan pokok minyak goreng.


Hal ini diungkapkan Adisana Lase (60) warga Kota Gunung Sitoli, saat dikonfirmasi Awak Media Medan88News, Selasa (15/2/2022) saat ingin membeli minyak goreng, sudah dua minggu ini tidak bisa membeli minyak goreng karena selalu kosong dipasar, sehingga untuk menggoreng harus menggunakan mentega.


Salah satu distributor Minyak Goreng di Sibolga, Hendrik saat dikonfirmasi Awak Media ini melalui sambungan telepon mengatakan "minyak goreng di bagi-bagi untuk penjualan di sibolga saja, itu pun tidak cukup untuk warga  wilayah Sibolga", Ucapnya.


Dalam kelangkaan minyak goreng tersebut, masyarakat yang berada di Gunung Sitoli Nias harus menggunakan mentega untuk menggoreng olahan makanan.


Salah satu warga Kota Gunung yang tidak menyebutkan identitasnya, mengatakan harga minyak goreng melambung sangat tinggi dari Rp.12.000/Kg, sekarang sudah sangat melambung tinggi menjadi Rp.25.000/Kg, sudah langka, harganya pun tinggi. Ungkap seorang warga.


Adisana Lase sebagai warga Gunung Sitoli berharap kepada Pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan kelangkaan minyak goreng tersebut, dan meminta agar adanya persamaan hak atas keadilan terhadap warga di Gunung Sitoli Nias.


Penulis: Foarota Waruwu